Tentang kami

Konsultasi Pajak

Risiko pajak secara umum berkaitan dengan ketidakpastian mengenai interpretasi hukum pajak terkait dengan transaksi khusus dan sudut pandang bisnis yang mungkin berbeda antara otoritas pajak dan konsultan  pajak.  

 

Pimpinan perusahaan terkemuka di banyak negara menginginkan risiko pajak dikelola seperti halnya risiko perusahaan lainnya (OECD, 2009). Dengan memahami kebutuhan dari manajemen risiko pajak, seperti yang dijelaskan di atas, Tax Jurnal Indonesia kemudian didirikan.

 

Keberadaan Tax Jurnal Indonesia diharapkan dapat membantu pimpinan perusahaan dan para CEO untuk mengelola risiko pajak di perusahaan mereka. Tax Jurnal Indonesia juga hadir untuk membantu perusahaan-perusahaan dan orang pribadi di dalam menerapkan berbagai strategi pajak yang sesuai dengan peraturan yang ada saat ini.

 

Sudah menjadi komitmen Tax Jurnal Indonesia bahwa keberadaannya di tengah-tengah masyarakat adalah untuk membantu para pembayar pajak di dalam meningkatkan kepatuhan mereka terhadap ketentuan pajak dan mencapai efisiensi pajak yang optimal berdasarkan integritas dan profesionalisme Tax Jurnal.

Anda akan menemukan informasi terbaru mengenai perusahaan kami di sini. Anda akan...

Klien yang puas

251

Jasa

4

Anggota

4

Riset perusahaan

50

Konsultasi bisnis

PT Tax Jurnal Indonesia (yang lebih dikenal dengan “Tax Jurnal) didirikan pada 2012. Sejak awal berdiri, Tax Jurnal menyediakan jasa perpajakan kepada kliennya, baik klien korporasi maupun orang pribadi.

Jasa yang diberikan tersebut sesuai dengan pengalaman yang dimiliki oleh founder Tax Jurnal yang pernah bekerja di berbagai bidang bisnis serta Co-Founder yang juga pernah bekerja sebagai pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak.
Di dalam perkembangannya, Tax Jurnal tidak hanya menyediakan jasa-jasa perpajakan kepada kliennya,melainkan juga jasa-jasa di bidang akuntansi
dan Good Corporate Governance (GCG).